NU Kalteng Geram, Pengancam Gubernur Dituntut Minta Maaf

gubernur
Ketua GP Ansor Kalteng Elly Saputra (kanan), LBH Ansor Kalteng Misran Haris (tengah), dan Ketua Fatayat NU Kalteng, Saidah Suryani, saat jumpa pers di Cafe A'syiq, Kota Palangka Raya, Minggu (31/10/2021). foto:ardo.

PALANGKA RAYA –  Baru-baru ini warganet di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) digegerkan dengan postingan salah satu akun di media sosial Facebook (FB), berisi nada ancaman kepada Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Sebuah akun berinisial HKA menuliskan ancaman pembunuhan kepada orang nomor satu di Kalteng, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Wilayah Nadhatul Ulama (NU) Kalteng, merasa geram dengan adanya penghinaan, pengancaman pembunuhan, fitnah, cacian, pencemaran nama naik, dan ujaran kebencian, kepada H. Sugianto Sabran  selaku A’wan Pimpinan Wilayah NU Kalteng.

Ketua GP Ansor Kalteng, Elly Saputra melalui LBH Ansor Kalteng, Misran Haris SH, menuturkan, pihaknya merasa keberatan dengan postingan yang terjadi di media sosial facebook di Grup Penyedot yang diposting oleh akun bernisial HKA.

“Kami mengharapkan kepada oknum inisial  akun Facebook HKA tersebut untuk dapat meminta maaf kepada A’wan kami H Sugianto Sabran atas perbuatannya,” ungkap Misran Haris saat press conference di Cafe A’syiq, Kota Palangka Raya, Minggu (31/10/2021).

Menurut Misran, apabila permintaannya tidak diindahkan maka, pihaknya selaku LBH Ansor Kalteng mewakili A’wan H. Sugianto Sabran, akan melakukan penegakan hukum dan meminta Polda Kalteng untuk dapat melakukan penegakan hukum terhadap hal-hal semacam ini dengan bijaksana dan tegas.

“Saya harap oknum ini mau meminta maaf secepatnya. Apabila tidak, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Dalam hal ini, LBH Ansor Kalteng sudah mengantongi identitas oknum inisial akun Facebook HKA yang telah melakukan perbuatan dengan postingan akunnya menurut pihaknya melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3, dengan ketentuan pidana Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

“Sebagai warga Kalteng kita ketahui bahwa bapak H Sugianto Sabran adalah Gubernur Kalteng, kita bersama-sama jaga keselamatannya dari ancaman apapun dan oleh siapapun,” katanya.

Dijelaskan Misran, H. Sugianto Sabran adalah A’wan atau penasehat di kepengurusan PW NU Kalteng. Oleh karena itu, Gerakan Pemuda Ansor Kalteng yang notabenenya badan otonom dari PW NU Kalteng melakukan tindakan ini.

“Kami mendukung aparat kepolisian untuk menangkap oknum pemilik akun facebook berinisial HKA. Pelaku pengancaman tersebut agar ditindak dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalteng untuk bijak dalam bermedsos dan tidak membuat kegaduhan yang menimbulkan keresahan di masyarakat Kalteng.

Sebagaimana falsafah Huma Betang, apabila ada persoalan agar menyelesaikan secara bersama-sama dengan musyawarah dan mufakat, agar Kalimantan Tengah damai dan sejahtera

Ditempat yang sama, Ketua Fatayat NU Kalteng, Saidah Suryani, berharap sebagai warga Kalteng, seharusnya bisa menjaga harga diri dan nama baik beliau.

BACA JUGA : Akun Medsos Ancam Bunuh Gubernur Kalteng

“Kami menyayangkan tindakan seperti ini padahal banyak cara dan banyak jalan bagaimana menghadapi masalahnya,” tuturnya. (rdo/cen)