PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya secara resmi melantik, AKP Ferizal Lubis, sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) menggantikan AKP Rikky Operiady dalam jabatan sebelumnya.
Pelantikan jabatan Kasatlantas Polresta Palangka Raya ini dipimpin secara langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, bertempat di ruang kerja Kapolresta, Kamis (28/10/2021).
“Pejabat yang baru hari ini kita adakan pelantikan, dikarena pejabat sebelumnya menjalani pendidikan,” jelas Kapolresta.
Sementara itu, AKP Feriza Lubis, menyampaikan dalam jabatan barunya dirinya berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Palangka Raya.
Dalam masa kepemimpinannya, Satlantas akan melakukan tindakan tegas terkaitan dengan sejumlah hal yang menjadi atensi pimpinan maupun publik.
“Dalam hal ini, kedepannya kami akan melakukan upaya tindakan tegas yang berkaitan dengan masalah Knalpot brong di Palangka Raya dan kendaraan bermuatan over dimensi dan over load (odol),” beber Feriza.
Menurut AKP Feriza, knalpot racing atau biasa disebut brong, akan sangat melekat dengan yang namanya balap liar. Dimana hal tersebut sangat berkaitan dengan potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai bisingnya knalpot brong.
“Kalau sudah pakai knalpot brong orientasinya pasti ke balap-balapan yang berpotensi kepada angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Lanjut, setiap kendaraan sudah dipersiapkan knalpotnya masing-masing sesuai standar pabrik. Jadi apapun alasan mengenai penggunaan knalpot brong di jalanan umum itu tidak dibenarkan, terkecuali digunakan di sirkuit balap.
Namun, tambahnya, dalam hal ini petugas memiliki kendala pada bagaimana memberhentikan peredaran knalpot brong yang tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Masalah peredaran knalpot brong seperti apa ini akan dikaji sesuai peraturan. Sepanjang itu (peredaran) terus berjalan, Polantas akan terus melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Selain itu, Feriza juga menegaskan akan menertibkan kendaraan atau semisal truk yang berkuatan melebihi kapastias atau biasa disebut Odol.
“Saya atensikan ini karena truk Odol mengakibatkan jalan hancur. Karena kendaraan memiliki tonase lebih yang membuat jalan menjadi rusak,” ungkapnya.
Namun dalam hal ini, Mantan Kasatlantas Polres Kobar ini menegaskan tidak bisa apabila pihaknya saja yang bergerak, harus ada kerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas.
“Jadi hal-hal seperti ini akan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan. Karena masalah angkutan dan sebagainya ada bidangnya masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA : Puluhan Ormas Diberi Penghargaan, Kapolda: Pererat Kesatuan dan Kesatuan Bangsa
“Apabila ditemukan sesuatu hal yang tak sesuai spesifikasi kendaraan akan kita lakukan tindakan preventif dulu sebelum represif. Regulasi yang berlaku harus betul-betul dipatuhi oleh yang mempunyai kepentingan,” imbuhnya. (rdo/cen)