Ani menjelaskan, sejumlah inovasi yang sudah dilakukan Kementerian Perdagangan di antaranya layanan perizinan secara daring melalui aplikasi INATRADE yang terintegrasi dengan INSW dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, penerapan tanda tangan digital (digital signature) untuk perizinan yang bekerja sama dengan BSSN sejak tahun 2018. Pelaku usaha juga diberikan akses untuk melakukan penelusuran terhadap proses perizinan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya perizinan di Kemendag dilakukan secara transparan.
Inovasi terbaru yang dilakukan Kemendag, lanjut Ani, yaitu yaitu konsultasi virtual melalui aplikasi zoom dan pengembangan layanan chatbot “Avida” atau Asisten Virtual Dagang. Chatbot menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk menjawab pertanyaan umum seputar kementerian perdagangan khususnya terkait dengan perizinan yang banyak ditanyakan.
“Inovasi ini dilakukan karena pada 2021 Kemendag menerima sebanyak 38.231 permohonan informasi. Angka ini naik signifikan 1.506 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 2.539 permohonan informasi,” ungkap Ani.
Kementerian Perdagangan, khususnya Biro Hubungan Masyarakat akan terus memperkuat dan mengembangkan inovasi bidang informasi publik.
“Pelayanan publik kamk harapkan akan terus meningkat dan membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan bisnisnya yang nantinya juga akan meningkatkan perekonomian Indonesia,” pungkas Ani.