Pasukan Merah TBBR Padati Gerbang Mapolda Kalteng

TBBR
Aksi pasukan merah TBBR Kalteng di Jalan Tjilik Riwut, Km. 1, Kota Palangka Raya di depan Markas Komando Polda Kalteng, Kamis (21/10/2021). foto: ardo.

Menurut informasi, aksi massa ini digelar untuk meminta ketegasan pihak kepolisian dari kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) atas laporan dugaan pencemaran nama baik akibat ujaran kebencian di media sosial yang merujuk pada Undang-Undang ITE.

Aparat kepolisian akhirnya mengajak tiga orang perwakilan pendemo untuk masuk ke Mapolda Kalteng. Mediasi tertutup antara terlapor Andreas Junaedy Apank Bontang dengan perwakilan massa TBBR pun dilakukan.

Berselang beberapa jam usai mendiskusikan permasalahan itu, Andreas Junaedy Apank Bontang akhirnya menemui massa TBBR dan meminta maaf secara langsung.

Wakil Ketua TBBR Kalteng, Kimang Damai menuturkan, aksi damai pasukan merah dari Tarju Boneo Bangkule Rajakng ini diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum, menolak aksi premanisme dan intoleransi serta menjaga kerukunan antar suku Dayak di Kalteng dengan filsofi Huma Betang.

“Harapan kami untuk kedepannya tidak ada lagi yang seperti ini. Ayo Ormas yang ada di Kalteng ini kita bergandeng tangan bersama, ayo kita perjuangkan apa yang kita harapkan dan ingin untuk generasi muda kedepannya.

Semoga tidak ada lagi pergesekan, saling sikut menyikut antara sesama masyarakat yang ada di Kalteng ini,” bebernya.