PALANGKA RAYA – Pasukan merah dari Tarju Boneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng, melakukan aksi unjuk rasa menuntut penegakan proses hukum terhadap dugaan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan salah seorang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas).
Aksi mereka bahkan sempat memadati Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya di depan Markas Komando (Mako) Polda Kalimantan Tengah, Kamis (21/10/2021) mulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka nampak meminta orang nomor satu di Polda Kalteng yakni, Kapolda Kalteng untuk menemui dan mendengarkan aspirasi mereka.
Menanggapi hal itu, Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menemui para anggota TBBR.
“Polda Kalteng menerima aspirasi apa yang diinginkan. Satu perwakilan diskusi dengan baik dan dengan hati yang damai. Kami tetap melayani dan mengayomi para pendemo yang juga warga negara Indonesia. Kami Ingin menjaga kerukunan antar suku di Kalteng. Mari kita wujudkan Kalteng yang damai,” ungkap Wakapolda.