PALANGKA RAYA – Bandar besar di kawasan Ponton, Kota Palangka Raya, berinisial S, berhasil digerebek.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat dari kamar terduga bandar besar S.
S diamankan oleh Tim Gabungan Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan BNNK Palangka Raya serta dibackup Tim Raimas Polda Kalteng, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan di kampung “narkoba” ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi dan Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha.
Terduga S diamankan saat berada dalam rumahnya di Gang Akhlak, Jalan Rindang Banua. Beberapa paket besar sabu-sabu ditemukan langsung dilokasi penggerebekan, lebih tepatnya di laci kamar S.
“Barang bukti yang diamankan ada sejumlah paket diduga sabu-sabu yang cukup besar, saya tidak bisa pastikan beratnya,” kata Brigjen Roy Hardi.