MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, memimpin rapat terkait pembangunan infrastruktur multiyear dan penerimaan pajak daerah, Rabu (28/4/2021).
Rapat tersebut, turut dihadiri Asisten I, Kepala Dinas PUPR beserta Kabid, dan Kepala BPPD.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, meminta kepada PUPR untuk melaporkan pembangunan multiyear, terlebih saat pandemi Covid-19 tidak menjadi bom waktu pada akhir tahun multiyear.
“Kita harus tahu kondisi riil saat ini, berapa beban anggaran yang harus dibayarkan pada tahun 2022 nantinya dan berapa kemampuan kita,” jelas H. Nadalsyah.
Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, S.IP,M.Si, mengatakan bahwa Dinas PUPR sejak tahun 2019 memiliki kontrak pembangunan secara multiyear hingga tahun 2022.
“Diantaranya adalah pembangunan RSUD Muara Teweh, dimana dalam MoU pekerjaan akan dibayarkan 20 persen tahun 2019, 30 persen tahun 2020, 30 persen tahun 2021, dan 20 persen tahun 2022 sesuai progres pekerjaan,” jelas Topik.
Pada tahun 2020, sehubungan adanya pemangkasan anggaran 50 persen pembayaran tidak dapat dibayarkan secara penuh.
“Direncanakan akan diusulkan dalam perubahan 2021 nanti, bila tidak dapat akan dianggarkan pada tahun 2022,” lapor Topik.
Sementara Kepala BPPD, Agus Siswadi, melaporkan penerimaan pajak terutama PBB, Pajak Hotel, rumah makan, dan tempat hiburan.
“Data-data perpajakan yang kita miliki belum terkomputerisasi semuanya, saat ini kami mengupayakan aplikasi guna pemuktahiran data tersebut,” jelas Agus.
BACA JUGA : Bupati Barito Utara Lantik 221 Pejabat
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, setelah mendengar laporan yang diberikan, mengatakan setelah mengetahui jumlah beban anggaran di tahun 2022 dari pembangunan multiyear dan berapa pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pajak-pajak, maka prioritas-prioritas pembangunan yang lainnya dapat dianggarkan.
Mengenai PAD khususnya PBB, pajak hotel dan rumah makan serta hiburan, bupati mengharapkan agar dapat dioptimalkan sehingga penerimaan dapat meningkat. (prokopim2021/cen)