Berita Utama  

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah melarang keras PT Alkamila memberangkatkan jemaah haji tanpa mengikuti antrian resmi. Pasalnya, izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)…