JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, Pemilu nasional (Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD) akan dipisahkan dari Pemilu daerah/lokal (gubernur, bupati, walikota, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota). Putusan ini tertuang…

Ini Amar Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada Barito Utara
KALTENGOKE.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara). Diskualifikasi itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam…