JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, Pemilu nasional (Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD) akan dipisahkan dari Pemilu daerah/lokal (gubernur, bupati, walikota, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota). Putusan ini tertuang…

MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Batara
KALTENGOKE.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan perkara terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara). Pada sidang dengan agenda putusan pada Rabu (14/5/2025), MK memutuskan untuk mendiskualifikasi semua…