Karhutla Kalteng Ancam Ekonomi Kreatif, PB HMI: Wisata Mati Suri!

hmi
Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PB HMI periode 2024–2026, Nur Ghina Muslimah. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dinilai mengancam keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pelaku usaha yang terdampak kabut asap.

Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PB HMI periode 2024–2026, Nur Ghina Muslimah, menilai karhutla yang terus terjadi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha pariwisata, mulai dari pengelola hotel, homestay, jasa transportasi wisata, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Karhutla ini bukan lagi sekadar bencana lingkungan. Ketika hutan terbakar, yang ikut terdampak adalah hotel, homestay, usaha klotok, kuliner, kriya, dan ribuan UMKM ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah,” tegas Nur Ghina dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, kabut asap berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kalteng. Kondisi tersebut juga dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Nur Ghina menyoroti sejumlah destinasi unggulan, seperti Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Sebangau, dan wisata susur Sungai Kahayan. Ia menyebut kondisi karhutla dan kabut asap berpotensi mengganggu perjalanan wisata serta menurunkan kenyamanan pengunjung.

Ia juga mengeklaim tingkat hunian hotel di Palangka Raya dan Pangkalan Bun mengalami penurunan hingga berada di bawah 40 persen. Namun, angka tersebut masih memerlukan konfirmasi dari data resmi perhotelan.

Dampak lainnya, kata dia, dirasakan pemandu wisata lokal dan pelaku usaha susur sungai yang mengandalkan kunjungan wisatawan sebagai sumber penghasilan.

“Ketika wisatawan membatalkan perjalanan, masyarakat kecil yang pertama kali merasakan dampaknya. Pemandu wisata kehilangan pekerjaan, pengusaha transportasi kehilangan pelanggan, dan pendapatan warga ikut menurun,” ujarnya.

Tidak hanya sektor jasa pariwisata, Nur Ghina menilai karhutla turut mengancam keberlangsungan subsektor ekonomi kreatif di Kalteng, termasuk kuliner, fesyen, batik khas daerah, serta kriya berbahan rotan dan getah nyatu.

Menurutnya, berkurangnya kunjungan wisatawan berpotensi menekan penjualan produk lokal yang selama ini dipasarkan kepada pengunjung. Sementara itu, kabut asap juga dapat menghambat pelaksanaan kegiatan dan acara ekonomi kreatif yang melibatkan masyarakat.

Ia memperkirakan kerugian sektor ekonomi kreatif Kalteng dapat mencapai puluhan miliar rupiah per bulan selama kabut asap. Meski demikian, estimasi tersebut perlu didukung penghitungan dan data resmi dari instansi terkait.

“Jangan sampai pelaku ekonomi kreatif yang selama ini berusaha mengangkat budaya dan produk lokal justru kehilangan pasar akibat karhutla yang tidak tertangani secara optimal,” katanya.

PB HMI turut menyoroti tata kelola penanganan karhutla, termasuk anggaran yang disebut mencapai Rp107 miliar. Organisasi tersebut meminta pemerintah membuka informasi mengenai alokasi, realisasi, dan hasil penggunaan anggaran agar masyarakat dapat mengetahui efektivitas penanganan bencana.

Nur Ghina juga menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurutnya, penegakan hukum dan transparansi anggaran penting untuk memastikan dana penanganan bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Namun, dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran karhutla maupun keterkaitannya dengan perkara yang ditangani KPK harus dibuktikan melalui proses hukum. OTT tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan pada anggaran penanganan karhutla Kalteng.

“Bagaimana kita berbicara tentang pariwisata berkelanjutan jika hutan yang menjadi penyangga destinasi wisata justru terbakar? Pemerintah harus memastikan anggaran penanganan karhutla digunakan secara transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Nur Ghina menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah terkait dampak karhutla terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalteng.

Pertama, meminta Presiden dan kementerian yang membidangi pariwisata serta ekonomi kreatif mempertimbangkan penetapan Kalteng sebagai daerah darurat pariwisata. Ia juga mendesak pemberian stimulus ekonomi bagi UMKM dan pelaku usaha pariwisata yang terdampak.

Kedua, mendorong pengusutan tuntas terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan karhutla serta mendukung KPK menindaklanjuti perkara yang menjadi kewenangannya. Ia meminta pengawasan penggunaan anggaran penanganan bencana diperkuat.

Ketiga, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng dan dinas terkait bertanggung jawab dalam melindungi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk memperkuat pencegahan karhutla dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha terdampak.

Menurut Nur Ghina, promosi destinasi wisata dan penyelenggaraan berbagai kegiatan tidak akan berjalan optimal apabila persoalan kebakaran hutan dan kabut asap tidak ditangani secara serius.

“Jika pemerintah serius menjadikan pariwisata sebagai lokomotif ekonomi, maka padamkan dulu apinya. Jangan biarkan Kalteng yang kaya akan budaya Dayak dan keindahan alamnya mati suri akibat karhutla,” pungkasnya.

PB HMI berharap pemerintah pusat dan daerah segera menyusun langkah pemulihan yang terukur, mulai dari pengendalian karhutla, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga pemulihan aktivitas usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalteng. (cen)