Ratusan Miliar untuk Karhutla Kalteng, Pemuda Intelektual Nusantara Desak KPK Turun Tangan!

karhutla
Founder Pemuda Intelektual Nusantara, Nur Sholihin. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) senilai Rp100 miliar lebih menjadi sorotan Pemuda Intelektual Nusantara. Organisasi tersebut mendesak transparansi penggunaan anggaran sekaligus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh terhadap dana penanganan karhutla di daerah.

Sorotan ini muncul setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemuda Intelektual Nusantara menilai, pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan perlu diperkuat, termasuk terhadap dana penanganan karhutla di Kalteng.

Founder Pemuda Intelektual Nusantara, Nur Sholihin, mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran ratusan miliar yang menurut pihaknya bersumber dari APBN, Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, dan APBD Provinsi Kalteng untuk periode 2025–2026.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus disertai penjelasan terbuka mengenai alokasi, realisasi, serta hasil penanganan karhutla di lapangan.

“Ini yang kami sebut korupsi asap. Anggaran Rp100 miliar lebih itu besar, tapi asapnya tidak pernah hilang. Ke mana uang Rp100 miliar lebih itu? Rakyat Kalteng berhak tahu rincinya, bukan cuma dengar laporan seremonial,” tegas Nur Sholihin dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan kritik terhadap transparansi anggaran, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.

Nur Sholihin menilai besarnya anggaran penanganan karhutla perlu dievaluasi berdasarkan hasil nyata di lapangan.

Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari titik panas atau hotspot, kabut asap yang masih mengganggu aktivitas masyarakat, hingga dugaan keterbatasan peralatan dan dukungan operasional bagi petugas pemadam kebakaran.

Organisasi tersebut juga menyinggung dugaan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak di tengah paparan asap karhutla.

Menurut Nur Sholihin, kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjelaskan sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan mampu memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran.

Ia menegaskan, evaluasi tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif atau kegiatan seremonial. Pemerintah perlu membuka data realisasi anggaran dan menunjukkan hasil penggunaannya secara terukur.

Meski demikian, anggaran ratusan miliar, data kenaikan ISPA, peringkat hotspot, serta klaim mengenai kekurangan peralatan petugas perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan instansi terkait.

Pemuda Intelektual Nusantara menyampaikan lima pertanyaan yang menurut mereka perlu dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dan BNPB.

Pertama, berapa anggaran yang dialokasikan untuk sewa helikopter water bombing, berapa jam terbang yang telah direalisasikan, dan apakah catatan penerbangan atau logbook dapat diakses untuk pemeriksaan?

Kedua, berapa dana yang digunakan untuk pembangunan sekat kanal dan upaya pembasahan lahan gambut, termasuk di kawasan eks-Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG)?

Ketiga, berapa anggaran operasional yang benar-benar diterima BPBD, Manggala Agni, dan tim pemadam di lapangan untuk mendukung penanganan karhutla?

Keempat, siapa saja penyedia atau kontraktor pengadaan pompa air, selang, tenda, serta peralatan penanganan kebakaran lainnya? Mereka juga meminta agar proses pengadaan diperiksa untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

Kelima, di mana masyarakat dapat mengakses laporan terperinci mengenai alokasi dan realisasi anggaran penanganan karhutla tersebut?

Menurut organisasi itu, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat menilai apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak.

Selain meminta penjelasan pemerintah, Pemuda Intelektual Nusantara menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta KPK menelusuri penggunaan anggaran penanganan karhutla di Kalteng apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk melalui audit dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Kedua, mendesak Gubernur Kalteng membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), alokasi, dan realisasi penggunaan dana penanganan karhutla kepada publik melalui kanal resmi pemerintah.

Ketiga, meminta Kepala BPBD Kalteng memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran dan hasil penanganan karhutla. Mereka juga meminta evaluasi jabatan apabila ditemukan persoalan dalam pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingatkan, OTT BNPB kemarin berawal dari dana siap pakai yang tidak transparan. Jangan sampai Rp100 miliar lebih di Kalteng menjadi OTT jilid dua. Pemerintah harus terbuka, atau pemuda akan membuka paksa dengan aksi dan laporan ke KPK,” tutup Nur Sholihin.

Desakan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi anggaran kebencanaan. Namun, besarnya anggaran dan belum teratasinya karhutla tidak dengan sendirinya membuktikan adanya korupsi.

Karena itu, rincian alokasi, dokumen pengadaan, realisasi belanja, serta hasil pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan penggunaan dana penanganan karhutla dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kalteng. (cen)