PALANGKA RAYA – Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kota Palangka Raya mengecam dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap vokalis band lokal R.A.S.Y.A, Natasya (19), saat tampil dalam konser amal penggalangan dana untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sikap tersebut disampaikan Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, menyusul laporan Natasya terhadap Ain Nasriko alias Ain Koto ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (22/9/2026).
Bush menilai dugaan tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dalam kegiatan yang sejak awal membawa misi sosial dan kemanusiaan.
Menurutnya, panggung pertunjukan bukan ruang yang membenarkan seseorang melakukan tindakan yang dapat merendahkan, mempermalukan, atau membuat orang lain merasa tidak nyaman.
“Kami dari Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi terhadap saudari Natasya. Apalagi peristiwa itu terjadi dalam kegiatan amal yang seharusnya membawa pesan kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Bush.
Bush mengatakan, Pemuda Pancasila menghormati proses hukum yang telah ditempuh oleh Natasya bersama kuasa hukumnya.
Pihaknya mendorong Polda Kalteng menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami mendorong aparat kepolisian untuk memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fakta harus dibuka melalui proses penyelidikan dan penyidikan, bukan melalui opini atau penghakiman di media sosial,” katanya.
Menurut Bush, proses hukum penting untuk memberikan kepastian sekaligus memastikan seluruh pihak memperoleh perlakuan sesuai aturan.
Ia juga meminta agar dugaan tindakan tersebut tidak dianggap sebagai sekadar candaan atau gimmick pertunjukan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Bush menilai penting bagi masyarakat untuk tidak menormalisasi tindakan yang berpotensi merendahkan perempuan dengan alasan candaan, hiburan, atau bagian dari kultur komunitas tertentu.
“Jangan karena alasan gimmick, bercanda atau untuk menghidupkan suasana kemudian tindakan yang membuat seorang perempuan merasa dipermalukan dianggap hal biasa. Kita harus melihat persoalannya secara serius dan objektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap orang yang tampil di ruang publik tetap memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan dihormati.
Namun demikian, Bush juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami mengecam dugaan perbuatannya, tetapi terkait siapa yang bersalah atau tidak, tentu itu kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Kita serahkan proses tersebut kepada kepolisian,” ujarnya.
Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya juga berharap polemik tersebut tidak menghilangkan tujuan awal kegiatan, yakni menggalang bantuan bagi masyarakat yang terdampak karhutla.
Menurut Bush, kegiatan sosial dan kemanusiaan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama.
“Kita mendukung kegiatan kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak karhutla. Tetapi kegiatan seperti ini juga harus dilaksanakan dengan menjaga etika, keamanan dan penghormatan terhadap semua orang yang terlibat, termasuk para musisi,” katanya.
Bush berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Kalteng dapat ditangani secara serius, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Kami berharap kasus ini diproses secara profesional sampai ada kejelasan berdasarkan hukum. Jangan ada pembiaran apabila memang nantinya ditemukan unsur pelanggaran,” pungkas Bush Valentino Lambung. (cen)



