DLHK Pulpis Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

DLHK Pulpis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pulang Pisau, Godfridson saat melakukan sesi foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, kemarin. Foto: IST

PULANG PISAU – Guna mewujudkan tata pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, akhir pekan tadi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DLHK Pulpis, Godfridson dengan menghadirkan Narasumber Kasi Hukum Polres, Iptu Bimo Setyawan SH dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri, Rogas Antonio Singarasa SH MH dengan dihadiri dinas dan instansi terkait, ketua RT, perangkat desa/kelurahan, pelaku usaha, BUMN/BUMD dan pedagang lokal.

Ketua Panitia Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Ade Wijaya menyampaikan, bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

”Kegiatan ini, juga dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai kepatuhan wajib retribusi dan meningkatkan peran serta aasyarakat dalam program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA,” kata Ade Wijaya.

Sementara itu, Kepala DLHK Pulpis, Godfridson mengatakan, bahwa sampah adalah tantangan serius yang dihadapi oleh seluruh wilayah, termasuk Pulpis. Dimana kata Godfridson, pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir terus meningkatkan volume sampah setiap harinya.

“Jika tidak dikelola dengan baik dari hulu, sampah akan menumpuk di tempat pemprosesan akhir (TPA). Dengan demikian hal ini berpotensi mencemari lingkungan, menjadi sumber penyakit dan merusak keindahan daerah kita,” kata Godfridson.

Oleh karena itu, DLHK hadir dan mengajak, seluruh lapisan masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah.

“Sampah bukan lagi sekedar limbah untuk dibuang. Melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis jika dikelola dengan prinsip reduce, reduce dan recycle (3R),” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dan terbangunnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan dan masyarakat. (ung/abe)