SAMPIT – Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) menyoroti sejumlah persoalan pelayanan dasar yang tengah dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Persoalan tersebut meliputi ketersediaan BBM, krisis air bersih, gangguan listrik, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kabut asap.
Ketua Umum KPPM, Muhammad Ridho, S.Bns, menilai kelima persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Kalau BBM bermasalah, air bersih terganggu, listrik padam, kemudian karhutla dan kabut asap muncul, maka yang terdampak langsung adalah kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah,” tegas Ridho.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah memperkuat ketahanan pelayanan dasar sekaligus kesiapsiagaan daerah menghadapi kondisi darurat.
KPPM meminta pemerintah bersama pihak terkait memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM serta masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Ridho mengatakan persoalan distribusi tidak boleh membuat masyarakat kecil harus menanggung biaya lebih tinggi.
“Kami tidak ingin masyarakat kecil harus membayar lebih mahal karena persoalan distribusi. Subsidi harus tepat sasaran dan pengawasannya harus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dorongan DPRD Kotim terkait penambahan kuota BBM subsidi bagi sektor pertanian serta kemudahan distribusi dan administrasi bagi petani.
KPPM juga menyoroti ancaman krisis air bersih akibat kemarau yang melanda sejumlah wilayah.
Di Kotim, pemerintah daerah telah melakukan distribusi air bersih dan menyiagakan mobil tangki untuk membantu masyarakat serta mendukung penanganan karhutla.
Namun, KPPM menilai distribusi menggunakan mobil tangki hanya merupakan solusi darurat dan tidak dapat menjadi satu-satunya strategi dalam menghadapi kekeringan yang berulang.
“Tangki air adalah solusi darurat. Yang harus kita pikirkan adalah solusi permanen. Pemerintah harus mulai serius membangun ketahanan air di desa-desa yang setiap tahun mengalami kekeringan,” kata Ridho.
Persoalan lain yang menjadi perhatian KPPM adalah keterkaitan antara gangguan listrik dengan pelayanan air bersih.
Menurut Ridho, pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kotim sempat berdampak terhadap distribusi air bersih. Kondisi tersebut bahkan membuat Perumdam harus mengandalkan genset dan mobil tangki untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika listrik padam, bukan hanya lampu rumah yang mati. Pompa air bisa berhenti, pelayanan usaha terganggu, komunikasi terganggu, dan pelayanan publik ikut terdampak. Karena itu, keandalan listrik harus dipandang sebagai bagian dari ketahanan daerah,” tegasnya.
KPPM meminta PLN bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap wilayah yang mengalami pemadaman berulang, termasuk penyebab gangguan serta langkah pencegahannya.
KPPM juga meminta penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman setelah api membesar. Pencegahan dan deteksi dini dinilai harus menjadi prioritas.
Berdasarkan data yang disampaikan KPPM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan 645 titik panas atau hotspot terdeteksi hingga 11 Agustus 2026.
Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur telah menaikkan status menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan sejak 30 Juli 2026.
“Status tanggap darurat harus diikuti tindakan yang terukur. Jangan sampai pemerintah baru bergerak maksimal ketika api sudah meluas dan asap sudah masuk ke permukiman,” ujar Ridho.
KPPM mendorong penguatan patroli, pemantauan hotspot, pelibatan masyarakat desa, penguatan Masyarakat Peduli Api serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan yang terbukti melanggar aturan.
Menurut KPPM, kabut asap harus ditempatkan sebagai persoalan kesehatan masyarakat, bukan hanya persoalan lingkungan.
Dampak kabut asap disebut telah memengaruhi aktivitas pendidikan di Kotim. Pemerintah daerah bahkan mengambil langkah mengundur jam masuk sekolah sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kalau anak-anak sudah harus mengurangi aktivitas karena asap, berarti persoalannya sudah masuk ke ruang publik. Pemerintah harus menjadikan kualitas udara sebagai indikator utama dalam mengambil kebijakan,” kata Ridho.
KPPM meminta pemerintah memperkuat pemantauan kualitas udara, menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat, memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan serta memastikan fasilitas kesehatan siap menghadapi dampak kabut asap.
Ridho menegaskan, lima persoalan tersebut memiliki hubungan yang erat dan harus ditangani secara terpadu.
Menurutnya, kemarau dapat memicu kekeringan dan krisis air. Kondisi lahan yang mengering kemudian meningkatkan risiko karhutla hingga menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan energi juga berpotensi meningkatkan kebutuhan BBM dan listrik sehingga ketahanan energi menjadi semakin penting.
“Karena itu, pemerintah jangan bekerja dalam kotak-kotak sektoral. Persoalan air harus terhubung dengan energi, persoalan karhutla harus terhubung dengan kesehatan, dan persoalan BBM harus terhubung dengan ketahanan ekonomi masyarakat,” jelas Ridho.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, KPPM mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi memperkuat tujuh langkah.
Pertama, memperkuat ketahanan BBM dengan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan memberi perhatian khusus kepada petani, nelayan serta pelaku UMKM.
Kedua, membangun ketahanan air melalui penyediaan sumber air permanen di wilayah yang berulang kali mengalami kekeringan.
Ketiga, meningkatkan keandalan listrik dengan mengevaluasi wilayah yang mengalami pemadaman berulang serta menyiapkan sumber listrik cadangan untuk fasilitas pelayanan vital.
Keempat, memperkuat sistem deteksi dini karhutla melalui pemantauan hotspot dan patroli sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.
Kelima, memperkuat perlindungan kesehatan dengan menyiapkan protokol khusus ketika kualitas udara memburuk serta memastikan fasilitas kesehatan siap menangani dampaknya.
Keenam, meningkatkan transparansi data mengenai kondisi BBM, air bersih, pemadaman listrik, hotspot, karhutla dan kualitas udara.
Ketujuh, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dengan melibatkan pemuda, masyarakat desa, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat serta media.
KPPM menilai masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan pernyataan bahwa pemerintah telah siaga. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian pelayanan dan tindakan nyata.
“Kami mendukung pemerintah dalam penanganan bencana, tetapi sebagai organisasi pemuda dan masyarakat sipil, kami juga memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan. Pemerintah harus hadir sebelum krisis menjadi bencana, bukan setelah masyarakat menjadi korban,” tutup Muhammad Ridho, S.Bns. (cen)



