PALANGKA RAYA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas se-Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan komitmennya untuk mengawal arah kebijakan rektor terpilih UPR periode 2026–2031 nantinya agar berpihak pada kepentingan mahasiswa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Palangka Raya Periode 2026–2031 yang digelar Aliansi BEM Fakultas pada 6 Agustus 2026.
Dialog tersebut menghadirkan tiga calon Rektor UPR, yakni Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D.
Forum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian visi dan misi calon rektor, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan kampus yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemimpin UPR lima tahun mendatang.
Gubernur FISIP UPR, Yosafat Menteng, mengatakan sejumlah isu strategis disampaikan mahasiswa, mulai dari evaluasi kebijakan pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pemerataan pembangunan infrastruktur kampus, modernisasi laboratorium, peningkatan kualitas ruang kelas dan perpustakaan, penguatan kapasitas listrik, hingga pemerataan akses internet.
“Mahasiswa juga menyoroti kualitas layanan akademik dan administrasi, penguatan organisasi kemahasiswaan, transparansi pengelolaan anggaran universitas, serta komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur BEM Fakultas Hukum, Naomi, mengatakan Aliansi BEM Fakultas turut mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan ekosistem riset mahasiswa, keterjangkauan biaya pendidikan, evaluasi mekanisme Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa jalur mandiri, dukungan terhadap prestasi mahasiswa, serta tata kelola universitas yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
“Seluruh aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi tujuh agenda prioritas pembangunan Universitas Palangka Raya,” ungkapnya.
Salah satu momentum penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Aliansi BEM Fakultas dengan ketiga bakal calon Rektor UPR.
Aliansi BEM Fakultas menilai nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan akademik yang disusun berdasarkan hasil konsolidasi aspirasi mahasiswa lintas fakultas.
Nota kesepahaman itu nantinya akan digunakan mahasiswa sebagai salah satu instrumen untuk mengawal dan mengevaluasi kebijakan rektor terpilih.
Pengawalan tidak hanya dilakukan pada awal masa kepemimpinan, tetapi juga diarahkan sejak 100 hari pertama hingga sepanjang masa jabatan rektor.
Setiap poin komitmen yang telah disepakati akan dipantau dan dievaluasi melalui mekanisme dialog, monitoring, evaluasi maupun advokasi secara konstruktif.
Ditambahkan Gubernur BEM Fakultas MIPA, Betrand Fernando, bahwa Aliansi BEM Fakultas menilai pengawalan tersebut penting karena mahasiswa tidak memiliki ruang untuk memberikan suara secara langsung dalam proses pemilihan rektor. Mekanisme pemilihan melibatkan Senat Universitas dan Menteri melalui tahapan yang telah ditetapkan.
“Karena itu, dialog terbuka dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi substantif mahasiswa dalam menentukan dan mengawal arah masa depan UPR,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi BEM Fakultas se-UPR menegaskan bahwa mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan universitas, melainkan mitra strategis dalam pembangunan perguruan tinggi.
Kepemimpinan UPR periode 2026–2031 diharapkan dibangun berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan sivitas akademika, khususnya mahasiswa.
Aliansi BEM Fakultas juga menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan awal dari komitmen bersama, bukan akhir dari perjuangan mahasiswa.
Jika nantinya terdapat komitmen yang tidak direalisasikan, mahasiswa menyatakan siap menggunakan instrumen organisasi dan mekanisme advokasi yang sah untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa.
“Mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan mitra strategis dalam pembangunan universitas,” ucapnya.
Usai dialog, salah satu calon rektor Prof. Bhayu Rhama kepada awak media, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar oleh Aliansi BEM Fakultas. Ia mengatakan, nota kesepahaman yang dibuat mahasiswa merupakan kebutuhan dasar yang memang harus dipenuhi.
“Nota kesepahaman yang dibuat mahasiswa itu wajar. Itu permintaan dasar dari teman-teman mahasiswa dan itu seharusnya yang kita berikan atau siapkan kepada mahasiswa. Seperti kenyamanan ruang belajar, listrik yang memadai serta lain-lainnya. Intinya mahasiswa harus dimuliakan. Mahasiswa adalah jantung dari sebuah universitas,” pungkasnya. (cen)



