PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memutuskan untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat mendatang.
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya menegaskan tidak akan memberlakukan WFH guna menjaga pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan, bahwa sebelumnya WFH tidak diterapkan, karena kondisi kota yang dianggap masih kondusif.
“Bukan tidak mau diterapkan, pada saat itu kita sedang melihat situasi Kota Palangka Raya yang menurut kami belum perlu dilaksanakan. Semua masih berjalan dengan baik,” kata Zaini, Rabu (8/4/2026).
Zaini menambahkan, Palangka Raya berbeda dengan kota-kota besar di Jawa yang menghadapi kemacetan dan jarak tempuh yang panjang sehingga WFH lebih relevan.
“Di Palangka Raya perjalanan lancar, tidak ada masalah transportasi yang menghambat aktivitas kantor,” ujarnya.
Namun, seiring dengan permintaan Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi energi, termasuk listrik dan BBM, serta kondisi global saat ini, maka Pemko memutuskan untuk mulai menerapkan WFH.
“Tanpa mengurangi target-target pekerjaan kita, semua sudah mulai terdigitalisasi sehingga pekerjaan dapat dilakukan dari mana saja,” tambah Zaini.
WFH bagi ASN di Kota Palangka Raya akan resmi berlaku Jumat besok, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (ifa/abe)



