PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menghadiri kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Bapperida Bakhzar Efendi, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa setiap proses penyusunan rencana pembangunan memerlukan koordinasi antarinstansi pemerintah serta partisipasi seluruh pelaku pembangunan atau stakeholder.
Ia menjelaskan bahwa tahapan perencanaan pembangunan diawali dari Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026. Selanjutnya, Musrenbang tingkat kabupaten direncanakan akan digelar pada 31 Maret 2026 mendatang.
Menurutnya, forum lintas perangkat daerah yang dilaksanakan tersebut menjadi wadah bersama bagi para pelaku pembangunan untuk menyinergikan dan menyinkronkan hasil Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah untuk program dan kegiatan tahun 2027.
“Proses tahapan perencanaan ini merupakan perencanaan tahun kedua dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025–2029 dengan tema Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya,” tegas Ahmad Rifa’i.
Bupati juga mengingatkan bahwa forum perangkat daerah ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. Dalam forum tersebut, perangkat daerah bersama pihak kecamatan akan menyepakati berbagai usulan yang sebelumnya belum dapat terakomodasi.
“Maka dengan ini saya instruksikan agar seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen rencana kerja tahun 2027 sesuai dengan hasil kesepakatan forum perangkat daerah dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa program pembangunan daerah harus benar-benar mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pembangunan yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas dalam merumuskan prioritas pembangunan. Dengan demikian, setiap ide dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara tepat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Koordinasi, sinkronisasi dan integrasi perencanaan dari setiap bidang pembangunan harus dioptimalkan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan pembangunan serta menghindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan,” pungkasnya. (ung/cen)



