KUALA KURUN – Kondisi Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta perusahaan batu bara (PBS) yang melintasi ruas jalan provinsi tersebut agar memperhatikan aturan muatan dan pengaturan angkutan.
Wakil Ketua DPRD Gumas, Nomi Aprilia, menegaskan bahwa kerusakan jalan di beberapa titik, khususnya di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya, diduga dipicu oleh aktivitas angkutan berat milik PBS.
“Jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu. Maka kami meminta PBS agar bisa memperhatikan muatan,” kata Nomi, Kamis (18/2/2026).
Ia menjelaskan, truk-truk besar milik PBS kerap melintasi jalan kabupaten maupun provinsi secara berkonvoi. Selain melebihi kelas jalan, kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kalau kita lihat, angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita. Bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya, truk besar jangan sampai berkonvoi, itu sangat membahayakan masyarakat pelintas,” tegasnya.
Menurutnya, perlu dilakukan peningkatan pengawasan serta pengaturan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Mengingat jalur tersebut menjadi satu-satunya akses utama masyarakat.
“Hal ini perlu pengawasan serta adanya pengaturan di jalan lintas kita, sebab jalan kita ini cuma satu-satunya. Kemudian kalau bisa provinsi perlu meningkatkan kelas jalan dari tipe C yang ada saat ini, sehingga jalan kita bisa baik lagi,” pungkasnya. (nya/cen)



