DPRD Gunung Mas Dorong Monitoring RAT Koperasi Mitra Perusahaan

rat
Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Espriadi. Foto: Ist

KUALA KURUN – Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Espriadi, meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi yang bermitra dengan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Hal tersebut disampaikan Espriadi menyusul masih adanya koperasi yang dinilai belum optimal dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kami berharap kepada pemerintah daerah, khususnya dinas teknis, agar melakukan monitoring dan pemantauan terhadap koperasi, supaya mereka melaksanakan RAT secara rutin setiap tahun,” ujar Espriadi.

Ia menegaskan, koperasi yang bermitra dengan perusahaan wajib menjalankan RAT secara transparan dan melibatkan seluruh anggota. Menurutnya, RAT menjadi forum penting untuk mengetahui kinerja koperasi serta hasil nyata dari kemitraan dengan perusahaan.

“Dengan adanya RAT, kita bisa melihat sejauh mana kinerja koperasi dan apa saja manfaat yang diperoleh anggota dari kerja sama dengan perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Distransnakerkop-UKM Gunung Mas, Supervisi Budi, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan RAT koperasi yang bermitra dengan PT KAP.

“Kami dari pemerintah daerah telah menghadiri langsung RAT Koperasi KMB yang mengelola kebun plasma bersama PT KAP. Kehadiran kami untuk memonitor jalannya RAT tersebut,” jelas Budi.

Ia menyebutkan, Koperasi KMB telah melaksanakan RAT dan hasilnya sudah disampaikan kepada seluruh anggota. Selain itu, pihak perusahaan juga mulai menyalurkan dana talangan kepada anggota koperasi.

“Saat ini perusahaan telah memberikan dana talangan tahap pertama sebesar Rp50 ribu per bulan per hektare kepada anggota koperasi,” ungkapnya.

Ke depan, dana talangan tersebut direncanakan akan meningkat menjadi Rp75 ribu per hektare per bulan pada tahap kedua.

“Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan lain yang bermitra dengan koperasi agar dapat melaksanakan RAT seperti yang dilakukan PT KAP bersama Koperasi KMB. Ini sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam memberikan hak dan manfaat kepada anggota koperasi,” tandasnya. (nya/cen)