Baliho Liar Ditertibkan, Pemko Palangka Raya Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Wajah Kota

baliho liar
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penataan wajah kota, khususnya menyangkut keberadaan baliho liar yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban media luar ruang merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam mengeksekusi hasil Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.

“Presiden sudah menekankan pentingnya ketertiban dan kerapian kota. Ini bukan sekadar imbauan, tapi arahan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Zaini, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, baliho yang terpasang sembarangan, terutama di badan jalan dan ruang publik, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengelolaan tata ruang kota. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya tidak ingin berkompromi terhadap praktik pemasangan baliho yang tidak berizin dan tidak sesuai peruntukan.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah diterjunkan untuk melakukan pendataan sekaligus penertiban baliho di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Palangka Raya.

Zaini menegaskan, pemerintah daerah tidak melarang aktivitas promosi maupun periklanan. Namun, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Kami ingin tata kelola kota berjalan dengan tertib. Promosi boleh, tapi harus patuh aturan dan tidak mengorbankan ruang publik,” tegasnya.

Penertiban baliho liar ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan ruang kota, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemko Palangka Raya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi pembangunan nasional.

Dengan langkah tersebut, Pemko Palangka Raya optimistis dapat mewujudkan kota yang lebih tertib, berwibawa, serta selaras dengan arah pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat. (ifa/cen)