Efisiensi Birokrasi, Pemprov Kalteng Pertimbangkan Penggabungan OPD

opd
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, saat diwawancarai awak media, Senin (9/2/2026).

Leonard menegaskan, rencana penggabungan OPD tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui kajian akademis dan teknis yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Biro Organisasi.

“Kajian ini melihat berbagai aspek, mulai dari kebutuhan organisasi, beban kerja, hingga yang paling penting dari sisi anggaran,” ujar Leonard.

Menurutnya, secara prinsip tidak ada kendala dalam rencana penggabungan OPD, karena kajian teknis dan akademis telah dilakukan secara menyeluruh. Bahkan, kondisi apabila OPD tidak digabung juga turut menjadi bahan pertimbangan dalam kajian tersebut.

“Kalau digabung, tampaknya seperti apa, itu juga kita lihat dan kaji,” katanya.

Leonard kemudian mencontohkan beberapa OPD yang dinilai memiliki kesamaan fungsi dan memungkinkan untuk digabung. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Selain itu, ia juga menyebut kemungkinan penggabungan Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Beberapa OPD lain juga sejenis, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), serta Dinas Ketahanan Pangan dengan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP),” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan terkait penataan OPD akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil kajian yang komprehensif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan tepat sasaran. (ifa/cen)