SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memanfaatkan teknologi drone untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas badut jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi di Kota Sampit.
Melalui pemantauan udara tersebut, Satpol PP Kotim berhasil mengamankan satu orang badut jalanan yang beraktivitas di kawasan persimpangan Jalan Pemuda–Jalan Tjilik Riwut, Rabu (4/2/2026). Penindakan dilakukan setelah petugas mendeteksi aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan penggunaan drone memberikan gambaran kondisi lapangan secara menyeluruh, terutama di titik-titik persimpangan yang sulit dijangkau akibat padatnya arus kendaraan.
“Pemanfaatan drone memudahkan petugas memantau pergerakan badut jalanan dari udara sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Dari hasil pemantauan tersebut, satu orang berhasil diamankan untuk selanjutnya diberikan pembinaan,” ujar Widya, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, pengawasan berbasis teknologi juga bertujuan meminimalkan risiko bagi petugas maupun pengguna jalan, karena pemantauan tidak harus dilakukan secara langsung di tengah arus lalu lintas yang padat.
Widya menegaskan bahwa Satpol PP Kotim tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan ketertiban umum. Badut jalanan yang diamankan tidak langsung dikenakan sanksi, melainkan diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas di kawasan lampu merah.
“Penertiban dilakukan dengan mengutamakan pembinaan dan pencegahan. Penggunaan drone hanya sebagai sarana pendukung pengawasan, sementara pendekatan kepada masyarakat tetap dilakukan secara persuasif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ke depan, Satpol PP Kotim akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Sampit. (pri/cen)



