PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat langkah pencegahan kebocoran pajak daerah melalui penerapan Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka kegiatan Sosialisasi Tapping Box yang digelar di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan tapping box sebagai bagian dari program digitalisasi perpajakan daerah.
Arbert menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan, sehingga diperlukan sistem yang mampu menjamin transparansi dan akurasi data transaksi usaha.
“Pada tahun 2026 ini, Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Tujuannya untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan real time, sehingga kebocoran pajak dapat dicegah,” ujarnya.
Menurut Arbert, tapping box akan merekam setiap transaksi usaha secara akurat sehingga tidak ada lagi perbedaan data antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Dengan sistem ini, potensi manipulasi maupun pelaporan yang tidak sesuai dapat diminimalkan.
Ia juga menekankan bahwa pemasangan tapping box bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar laporan transaksi yang disampaikan benar-benar valid.
“Ini bukan untuk mematikan usaha, justru untuk melindungi pelaku usaha agar terhindar dari potensi sanksi atau denda akibat kesalahan pelaporan pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arbert menambahkan bahwa pemungutan pajak daerah kini telah didukung Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang mewajibkan pelaporan transaksi secara elektronik. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pelaku usaha dalam mendukung pemasangan serta perawatan tapping box.
Melalui penerapan tapping box secara optimal, Pemko Palangka Raya berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta kemajuan Kota Palangka Raya secara berkelanjutan. (ifa/cen)



