SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya angkat bicara terkait polemik kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.
Isu tersebut sempat memicu protes warga dan menimbulkan dugaan adanya pengalihan pupuk subsidi ke sektor perkebunan kelapa sawit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Permata Fitri, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan pupuk bersubsidi tidak diperjualbelikan ke perkebunan sawit dan hanya diperuntukkan bagi komoditas pangan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya sudah mengetahui persoalan itu. Tidak benar ada penjualan pupuk subsidi ke perkebunan sawit. Yang terjadi lebih kepada miskomunikasi dan kesalahpahaman di lapangan,” ujar Permata, Kamis (29/1/2026).
Permata menjelaskan, tata kelola pupuk bersubsidi saat ini telah diatur secara ketat melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Dalam aturan tersebut, penyaluran pupuk dilakukan secara berjenjang serta berbasis sistem digital guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Menurutnya, pupuk subsidi hanya dapat diakses oleh petani yang mengusahakan komoditas tertentu, seperti Padi, Jagung, Kedelai, Ubi kayu, Bawang merah dan bawang putih, Cabai, Kopi, Tebu, Kakao.
Penyaluran pupuk pun harus sesuai dengan jenis komoditas serta luas lahan yang diusahakan petani.
Permata menyebut, proses pengajuan pupuk subsidi diawali melalui sistem e-RDKK.
“Pengajuan pupuk diawali melalui e-RDKK. Data petani diinput oleh admin di tingkat kecamatan, lalu diverifikasi untuk menentukan besaran e-alokasi pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Setelah alokasi ditetapkan, proses penebusan di kios kembali melewati tahapan verifikasi menggunakan aplikasi Ipuber, sehingga pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
“Prosesnya memang berlapis. Saat penebusan di kios, data petani diverifikasi ulang. Inilah yang terkadang memerlukan waktu dan menimbulkan antrean,” katanya.
Permata menilai mekanisme berlapis tersebut justru dirancang untuk menjaga transparansi dan memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.
Ia menduga kurangnya pemahaman terhadap sistem digital, ditambah ketidaksabaran sebagian warga, menjadi pemicu keributan di kios pupuk Lampuyang yang videonya sempat beredar luas di media sosial.
“Kami berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sosialisasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan data e-RDKK sepenuhnya berada di bawah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), bukan kios pupuk.
“Admin penginput data ada di BPP di bawah Kementerian Pertanian, bukan di kios. Ini perlu dipahami bersama,” pungkasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Pupuk Subsidi Raib di Teluk Sampit, Petani Lampuyang Teriak Ketidakadilan



