SAMPIT – Harapan petani di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk memperoleh pupuk bersubsidi kian memudar. Di tengah kebutuhan tanam yang mendesak, distribusi pupuk justru dinilai carut-marut dan tidak transparan, meski para petani tercatat resmi sebagai penerima.
Keresahan paling terasa di Desa Lampuyang. Sejumlah petani mengaku berulang kali gagal menebus pupuk di kios resmi. Alasan yang diterima hampir selalu sama, yakni stok pupuk telah habis, meskipun berdasarkan alokasi, pupuk seharusnya masih tersedia sesuai kuota kelompok tani.
Puncak kekecewaan terjadi pada Senin (26/1/2026), saat sejumlah petani mendatangi kios pupuk untuk mempertanyakan hak mereka yang tak kunjung terpenuhi. Kepala Desa Lampuyang, Muksin, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Pupuk katanya datang, tapi cepat sekali habis. Petani datang pagi dibilang siang habis, datang siang malam sudah kosong. Ini terus berulang,” ujar Muksin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Teluk Sampit mencakup empat desa, yakni Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, dan Parebok. Dengan luasan lahan pertanian mencapai belasan ribu hektare, distribusi pupuk seharusnya dapat dilakukan secara tertib dan terbuka.
Secara ketentuan, pupuk bersubsidi yang dialokasikan meliputi urea, NPK, dan KCL. Namun realitas di lapangan dinilai jauh dari ideal. Dalam satu musim tanam, sebagian petani hanya menerima lima hingga enam sak pupuk, jumlah yang dianggap tidak mencukupi. Pasalnya, kebutuhan pupuk bisa mencapai satu ton per hektare, sementara Desa Lampuyang menjalani hingga tiga kali masa panen dalam setahun.
“Alasannya selalu kuota kurang atau aplikasi bermasalah. Ini bukan kejadian baru, sudah bertahun-tahun,” ungkapnya.
Muksin juga menyoroti dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk yang sejatinya diperuntukkan bagi pertanian pangan diduga justru mengalir ke sektor perkebunan kelapa sawit. Aktivitas pengangkutan pupuk pada malam hari kerap memicu kecurigaan warga.
“Pupuk subsidi ini jelas untuk pangan, tapi kenyataannya banyak yang diduga lari ke sawit. Ini yang membuat warga emosi,” tegasnya.
Menurut Muksin, persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2020 dan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah desa mengaku telah berulang kali meminta keterbukaan data penyaluran pupuk kepada pengelola kios, namun belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Masalah lain juga muncul terkait pendistribusian kartu tani. Sejumlah petani mengaku belum pernah menerima kartu tersebut, sehingga dianggap tidak aktif dan kehilangan hak untuk menebus pupuk bersubsidi.
“Kami punya 73 kelompok tani dengan sekitar 8.000 hektare lahan. Petaninya ada, lahannya ada, tapi pupuknya tidak pernah diterima secara utuh,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Desa Lampuyang bersama tiga desa lainnya akan melakukan pendataan ulang penerima pupuk bersubsidi. Data tersebut rencananya akan disampaikan ke instansi terkait dan dibahas melalui forum resmi, termasuk rencana rapat dengar pendapat.
“Kami minta warga tetap tenang dan tidak bertindak anarkis. Semua akan kami data dan perjuangkan agar masalah ini jelas dan adil,” pungkas Muksin. (pri/cen)



