PALANGKA RAYA – Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum sopir layanan transportasi online GoCar terhadap penumpang anak di bawah umur viral di media sosial. Peristiwa tersebut pertama kali diunggah akun Facebook Anniziya Gatiz dan menuai perhatian luas warganet.
Dalam unggahannya, Anniziya mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.35 WIB. Saat itu, anaknya bersama seorang teman menaiki layanan GoCar dari salah satu sekolah di Palangka Raya dengan tujuan menuju kolam renang.
Namun di tengah perjalanan, sopir GoCar yang disebut sebagai “paman GoCar” diduga melakukan tindakan yang tidak sepantasnya terhadap para penumpang. Karena merasa ketakutan, anak Anniziya hanya berani merekam kejadian tersebut dari bangku belakang kendaraan.
“Mereka ketakutan dengan kejadian tersebut. Apa maksud dan tujuan paman GoCar ini yang sangat meresahkan,” tulis Anniziya dalam unggahannya.
Anniziya juga menyebutkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak GoCar. Namun hingga unggahan itu dibuat, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan transportasi online tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, turut ditampilkan beberapa potongan video serta tangkapan layar detail perjalanan aplikasi, yang memperlihatkan titik penjemputan dari sebuah sekolah di Palangka Raya dengan tujuan kolam renang.
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban.
“Ini berkaitan dengan kasus yang sudah viral. Saksi dari dugaan pelecehan di dalam mobil driver online ini adalah anak dari Ormas LSR Kalteng, dan kebetulan saya konsultan dari ormas tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari kalteng.co.
Ia menjelaskan, saksi mengalami ketakutan dan syok setelah kejadian tersebut. Dalam kondisi trauma, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Karena ketakutan dan kaget, dia cerita ke orang tuanya. Orang tua tidak terima karena kejadian ini membuat anaknya mengalami trauma,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan keluarga, pihak kuasa hukum sempat bertemu dengan penanggung jawab driver online serta oknum pengemudi yang diduga melakukan tindakan tersebut. Namun pertemuan itu tidak menghentikan langkah hukum.
“Setelah pertemuan tersebut, kami membawa yang bersangkutan ke Polresta Palangka Raya,” katanya.
Sesampainya di Polresta Palangka Raya, pihak kuasa hukum telah menyampaikan kronologis kejadian dan membuat laporan resmi. Meski demikian, proses penanganan perkara masih menemui kendala.
“Kendalanya sekarang adalah kondisi korban. Saat dihubungi, korban masih terlihat takut, apalagi karena melibatkan orang tuanya,” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun manajemen GoCar belum memberikan keterangan resmi. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi namun belum mendapat tanggapan. (cen)



