Kenaikan Mendadak Biaya Koas Fakultas Kedokteran UPR Picu Keluhan Orang Tua Mahasiswa

upr
Ilustrasi mahasiswa program profesi dokter atau co-assistant (Koas) dibuat menggunakan AI. (Properti Kaltengoke.com)

PALANGKA RAYA – Sejumlah orang tua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (UPR) mengeluhkan kenaikan biaya program profesi dokter atau co-assistant (Koas) yang dinilai sangat memberatkan. Pasalnya, biaya koas untuk tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang diterima orang tua dan mahasiswa FK UPR, biaya oas yang sebelumnya sebesar Rp10 juta kini naik menjadi Rp18.485.000. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 80 persen.

Kebijakan kenaikan biaya itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 5219/UN24/KU/2025 tentang Penetapan Tarif SPP Profesi Dokter di Lingkungan Universitas Palangka Raya Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, tarif SPP Profesi Dokter ditetapkan sebesar Rp18.485.000.

Dalam bagian pertimbangannya, keputusan rektor merujuk pada surat Dekan Fakultas Kedokteran UPR Nomor: 2517/UN24.9/KU/2025 tertanggal 25 Juni 2025 terkait usulan kenaikan nilai SPP Program Profesi Dokter (Co-Ass). Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri.

Keputusan Rektor UPR tersebut dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan dapat dilakukan perubahan apabila terdapat kekeliruan penetapan atau adanya perubahan tarif biaya profesi dokter, termasuk jika kemudian terbit keputusan tarif dari Kementerian Keuangan.

Menyikapi kebijakan tersebut, salah satu orang tua mahasiswa FK UPR berinisial N menyatakan keberatannya. Ia menilai kenaikan biaya koas terlalu tinggi dan dilakukan secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang memadai kepada mahasiswa maupun orang tua.

“Betul, sejumlah orang tua keberatan atas kenaikan itu. Biaya koas tahun 2026 naik cukup signifikan. Tahun sebelumnya Rp10 juta, sekarang menjadi sekitar Rp18,45 juta,” ujar N, Jumat (19/12/2025).

Menurut N, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebijakan kenaikan biaya tersebut tidak melalui pembahasan di tingkat senat. Selain itu, tidak ada penjelasan rinci mengenai dasar dan pertimbangan kenaikan biaya koas tersebut.

“Informasinya tidak ada pembicaraan di tingkat senat. Tiba-tiba langsung naik sekitar Rp8 juta. Tidak ada penjelasan pertimbangan kenaikan. Mahasiswa dan orang tua tentu mempertanyakan karena kenaikannya mencapai 80 persen,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihak orang tua dan mahasiswa pada prinsipnya hanya meminta adanya komunikasi dua arah dari pihak kampus agar kebijakan yang diambil dapat dipahami dengan jelas.

“Kami hanya meminta penjelasan dan komunikasi yang baik dari pihak kampus,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UPR Dr. Natalia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kenaikan biaya koas tersebut. (cen)