Bupati Kukuhkan Pengurus DKD Pulang Pisau Periode 2025–2029

dkd
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i saat mengukuhkan Ketua dan pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (8/12/2025). Foto: Ist

PULANG PISAU — Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i resmi mengukuhkan Ketua dan pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2025–2029. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Bahama Tingang Kantor Bupati setempat, Senin (8/12/2025), dan dihadiri sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat, serta para pelaku seni dan budaya.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa keberadaan DKD merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem seni budaya di daerah. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi wadah besar bagi seluruh pelaku seni, mulai dari seni tari, musik, teater, seni rupa hingga pelestari tradisi lokal.

“Kalau saya menafsirkan, Dewan Kesenian Daerah ini adalah wadah tempat berkumpulnya seluruh seni dan budaya di Kabupaten Pulang Pisau. Di sanalah nantinya dapat dirumuskan langkah-langkah untuk kemajuan kebudayaan daerah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa DKD tidak boleh hanya menjadi organisasi formalitas, namun harus aktif, kreatif, dan inklusif. Ia berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara profesional serta menjalin komunikasi dengan komunitas seni dari desa hingga kecamatan agar seluruh pelaku seni dapat terlibat dalam agenda kebudayaan daerah.

“Yang saya tekankan, tidak ada pemilahan atau pengutamaan satu suku tertentu. Semua harus berkolaborasi untuk memajukan kebudayaan Pulang Pisau. Itu harapan saya sebagai Bupati,” tegasnya.

Melalui DKD, Bupati berharap tercipta ruang kolaborasi lintas komunitas dan generasi sehingga keberagaman budaya di Pulang Pisau dapat menjadi kekuatan sosial serta kebanggaan bersama.

Pengukuhan kepengurusan DKD Pulang Pisau periode 2025–2029 ini menjadi momentum penting bagi peningkatan daya saing seni dan budaya lokal. Pemerintah daerah optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, komunitas seni, dan masyarakat, identitas budaya Pulang Pisau dapat semakin dikenal luas dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. (ung/cen)