Soal Penertiban Tambang Ilegal, Bahlil: Tim Sudah Turun, Semua Perizinan Harus Lengkap

bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Ist

PALANGKA RAYA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan langkah serius dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ia memastikan tim dari kementerian bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sudah turun ke lapangan.

Bahlil menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi persyaratan perizinan secara lengkap.

“Tim kita sudah turun. Satgas PKH juga. Mereka menindak pertambangan ilegal, artinya yang tidak memiliki perizinan yang lengkap,” ujar Bahlil saat berada di Kota Palangka Raya, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, kasus yang disorot tidak hanya tambang tanpa izin sama sekali, tetapi juga perusahaan yang hanya memiliki sebagian dari izin yang diwajibkan.

“Seperti ada izin usaha pertambangan (IUP), tetapi tidak ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Atau ada IPPKH tapi tidak ada IUP-nya dalam kawasan hutan,” tegasnya.

Selain penindakan di kawasan hutan, Bahlil menyebut bahwa penertiban juga sedang berjalan di wilayah non-hutan. Dirjen Gakkum ESDM bersama aparat kepolisian saat ini telah melakukan koordinasi dan turun ke sejumlah titik operasi tambang yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Di luar kawasan hutan, sekarang Dirjen Gakkum saya bersama kepolisian sudah turun melakukan penertiban bagi aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku,” tambahnya.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak anti investasi, namun seluruh kegiatan pertambangan harus mengikuti prosedur hukum, izin formal, serta memperhatikan tata ruang dan perlindungan lingkungan. (cen)