Ultimatum Perusahaan, Agustiar Sabran: Taat Aturan atau Berhadapan dengan APH

Agustiar Sabran
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan ultimatum dan menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan pajak dan perizinan demi mengoptimalkan pendapatan daerah. Ia menyatakan bahwa mulai sekarang, perusahaan wajib mengurus seluruh perizinan melalui direktur utama atau komisaris yang kompeten, bukan lagi oleh manajer atau perwakilan tingkat menengah.

Agustiar menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam proses pengurusan perizinan dan kontribusi ke kas daerah.

“Yang tidak mau bayar, ada aparat penegak hukum (APH). Kami tegas, tidak pandang bulu. Siapapun dia, kalian boleh buktikan,” ujarnya, Jumat (21/11/25).

Menurutnya, praktik sebelumnya yang membiarkan manajer atau asisten mewakili perusahaan sering kali menimbulkan hambatan dalam transparansi dan tanggung jawab. Karena itu, pemerintah provinsi kini hanya akan melayani pejabat perusahaan yang benar-benar memiliki wewenang.

“Kalau manajer, kami pasti akan pulang. Kecuali orang punya kompetensi,” tegasnya.

Agustiar juga menggarisbawahi perlunya dukungan masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola daerah. Ia meminta perusahaan menandatangani fakta integritas dan menekankan konsekuensi bagi pihak yang tidak mematuhi komitmen.

“Kalau mereka ingkar, saya tidak punya kepentingan. Apapun saya taruh, saya sudah buktikan untuk itu. Saya tidak takut,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas.
(ifa/cen)