SAMPIT – Dalam upaya memperkuat kesadaran dan peran aktif masyarakat adat serta pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan keberadaan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di wilayah Kotim.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua DPRD Kotim, Rimbun, ST, atas inisiatifnya menggelar kegiatan yang dinilai sangat penting di tengah meningkatnya peredaran narkoba di masyarakat.
“GDAN sangat mengapresiasi langkah juang Ketua DPRD Kotim, Rimbun, yang peduli terhadap kondisi masyarakat yang semakin terpuruk akibat meluasnya peredaran narkoba,” tegas Ririen Binti, Rabu (12/11/2025).
Ririen Binti, yang juga dikenal sebagai seorang Evangelis (Penginjil) sekaligus Wartawan senior penerima Piagam Pers Utama dari PWI Pusat, menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan digelar pada Senin, 17 November 2025, di Kota Sampit.
Sosialisasi tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua BNN Kabupaten Kotim, Kapolres Kotim, serta perwakilan GDAN yang akan diwakili langsung oleh dirinya.
“Kegiatan ini akan berdampak positif bagi upaya pemberantasan narkoba. Dari undangan yang kami terima, peserta kegiatan berasal dari berbagai elemen, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, camat, kepala desa dan lurah se-Kotim, Ketua Dewan Adat Dayak, para damang/kepala adat, hingga ormas dan himpunan mahasiswa,” tambahnya.
Ririen menjelaskan, kehadiran GDAN lahir dari kegelisahan masyarakat Dayak terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba yang telah merusak sendi kehidupan sosial dan budaya.
“Narkoba sudah sangat merusak semua sendi kehidupan masyarakat. Karena itu, harus dilawan bersama-sama. GDAN hadir untuk mengajak sebanyak mungkin orang Dayak dan siapa pun yang tinggal di Tanah Dayak untuk melawan peredaran narkoba,” pungkasnya. (*/cen)
BACA JUGA : GDAN Dukung BNNP Kalteng Bongkar 8,3 Kg Sabu, Desak Razia Ponsel di Lapas



