DPRD Kotim Soroti Lonjakan Pasien RSUD Murjani, Dorong Penguatan Puskesmas di Kecamatan

rsud murjani
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir. Foto: Ist

SAMPIT – Lonjakan jumlah pasien di RSUD dr. Murjani Sampit menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kondisi ini dinilai mencerminkan belum optimalnya pelayanan kesehatan dasar di tingkat kecamatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir, mengatakan bahwa beban pelayanan yang semakin tinggi di rumah sakit daerah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Banyak pasien dari kecamatan yang sebenarnya bisa ditangani di puskesmas. Ini menunjukkan bahwa fasilitas dan kapasitas puskesmas di daerah masih belum maksimal,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, Pemkab Kotim perlu menyusun strategi besar untuk memperkuat peran puskesmas, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun status kelembagaannya. Sejumlah puskesmas di wilayah tertentu bahkan dinilai sudah layak ditingkatkan menjadi puskesmas pratama atau setara rumah sakit tipe D.

“Kalau puskesmas bisa melayani lebih banyak kasus dasar, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Sampit hanya untuk berobat. Ini akan mengurangi beban RSUD sekaligus memudahkan warga,” jelasnya.

Selain masalah fasilitas, Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga medis. Sebagian besar dokter dan perawat masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara desa-desa terpencil justru kekurangan tenaga kesehatan.

“Pemerintah harus berani menempatkan tenaga medis secara merata. Jangan semua ingin bertugas di kota. Masyarakat di pelosok juga berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Ia juga meminta agar mutasi tenaga medis dari daerah ke kota tidak dilakukan sembarangan, karena hal itu justru memperburuk ketimpangan layanan. Sebaliknya, pemerintah perlu memberikan insentif atau penghargaan khusus bagi tenaga medis yang bersedia bertugas di daerah terpencil.

“Kalau semua tenaga medis pindah ke kota, siapa yang melayani warga di desa? Pemerataan tenaga medis itu bagian dari keadilan sosial,” ujarnya.

Abdul Kadir menekankan, penguatan puskesmas bukan hanya urusan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut pemerataan pelayanan publik yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.

“Ketika puskesmas berfungsi optimal, masyarakat akan lebih sejahtera dan kepercayaan publik terhadap pemerintah pun meningkat. Jangan sampai warga di pelosok merasa dianaktirikan,” tandasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Komisi II DPRD Kotim Soroti Pengelolaan Sampah di Parenggean, Hendra Sia: Pemerintah Mandek, Swasta Jalan