SAMPIT – Perselisihan antara Manajer PT Agrinas, Rusdianto, dan petugas klinik PT GAP, Belasius, akhirnya berakhir damai setelah dimediasi oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Mediasi berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan perdamaian yang akan diformalkan melalui prosesi adat dalam beberapa hari ke depan.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan setelah adanya laporan dari Belasius, didampingi kuasa hukumnya, Ornela Monty, terhadap Rusdianto atas dugaan penghinaan di tempat kerja.
“Persoalan ini sudah kami mediasi dengan lancar dan terkendali. Kedua pihak sudah sepakat berdamai, dan isi kesepakatannya akan segera dirumuskan DAD,” kata Gahara, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan unsur Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan (SARA), melainkan murni kesalahpahaman di lapangan.
“Tidak ada kaitannya dengan isu suku mana pun. Ini murni persoalan komunikasi kerja. Yang penting kita jaga kedamaian dan ketenteraman di daerah ini,” tegasnya.
Peristiwa ini bermula pada Jumat (17/10/2025), ketika seorang ibu muda hamil delapan minggu datang ke klinik PT GAP untuk berobat karena mengalami mual-mual dan kehilangan nafsu makan. Namun, pasien tersebut tidak mendapatkan pelayanan karena tidak membawa surat pengantar berobat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT Agrinas. Petugas klinik pun meminta pasien untuk kembali ke kantor guna melengkapi dokumen tersebut.
Penolakan ini memicu pertengkaran antara petugas klinik dan pihak perusahaan. Dalam situasi itu, Manajer PT Agrinas, Rusdianto, terlibat perdebatan dengan Belasius dan seorang bidan yang bertugas di klinik.
Ketua Tim Mediasi DAD Kotim, Zam’an, menyebut kejadian tersebut berawal dari tindakan emosional dan salah paham antara kedua pihak.
“Sebetulnya ini terjadi karena kesalahpahaman yang kemudian menimbulkan pelaporan terkait rasa penghinaan terhadap saudara Belasius oleh Pak Rusdianto selaku manajer PT Agrinas,” terang Zam’an.
Ia menjelaskan, insiden ini muncul setelah Rusdianto menerima laporan dari karyawan yang merasa ada perlakuan diskriminatif dalam pelayanan kesehatan di klinik PT GAP.
“Sejak PT Agrinas mengambil alih PT GAP per 1 Oktober lalu, sekitar 609 karyawan sudah berpindah ke Agrinas, sementara sebagian masih di bawah GAP. Namun, pengelolaan klinik tetap di bawah manajemen PT GAP,” ujarnya.
Kondisi tersebut memicu kebingungan di lapangan. “Manajemen baru PT Agrinas banyak menerima laporan adanya diskriminasi pelayanan, sehingga Pak Rusdianto merasa perlu menegur petugas klinik. Sayangnya, saat itu terjadi ledakan emosi,” jelasnya.
Setelah difasilitasi DAD, kedua pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing.
“Pak Rusdianto sudah meminta maaf dan diterima dengan baik oleh Pak Belasius. Begitu pula sebaliknya, Pak Belasius juga menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen memperbaiki pelayanan agar tidak lagi menimbulkan kesan diskriminasi,” tutur Zam’an.
Proses perdamaian akan ditutup dengan prosesi adat Dayak yang difasilitasi oleh Damang dan Mantir Adat setempat.
“Intinya, DAD telah berhasil membawa persoalan ini kembali pada keharmonisan. Tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua sepakat menjaga suasana damai,” tegasnya.
Kuasa hukum pelapor, Ornela Monty, menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud memperpanjang masalah, melainkan hanya ingin mencari keadilan dan rasa aman di tempat kerja.
“Masalah ini sebenarnya hanya soal administrasi surat pengantar berobat. Karena tidak membawa surat itu, pasien diminta kembali ke kantor. Di situlah miskomunikasi terjadi,” jelas Ornela.
Menurutnya, baik Rusdianto maupun Belasius sama-sama menyesali kejadian tersebut.
“Pak Rusdianto sudah mengakui kekhilafannya, sementara Pak Belasius ingin agar ke depan pelayanan bisa berjalan tanpa hambatan dan tanpa tekanan,” tambahnya.
Sementara itu, GM PT Agrinas, TSP Silaban, menyampaikan apresiasi kepada DAD Kotim yang telah menjadi penengah dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada DAD yang sudah memediasi permasalahan ini dengan bijak. Ini menjadi pelajaran bagi kami semua agar selalu menjaga komunikasi yang baik,” ujarnya.
Silaban berharap, ke depan kerja sama antara PT Agrinas dan PT GAP dalam bidang pelayanan kesehatan karyawan dapat berjalan lebih solid.
“Meski berbeda manajemen, kami berharap ke depan bisa saling mendukung dan membangun kebersamaan. Perdamaian adat akan segera diformalkan melalui prosesi resmi DAD Kotim,” tandasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Anggota DPRD Pertanyakan Hibah Rp2 Miliar untuk BNNK Kotim di Tengah Efisiensi Anggaran



