DPRD Kotim Soroti Penurunan Anggaran Dishub, Pelayanan Publik Terancam Terdampak

dprd
Komisi I DPRD Kotim bersama Dishub Kotim saat melaksanakan Rapat pembahasan RAPBD 2026, Selasa (21/10/2025). Foto: Apri

SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti penurunan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) yang cukup besar pada tahun 2026. DPRD menilai kondisi ini perlu segera dicari solusinya agar pelayanan publik, terutama penerangan jalan umum (PJU), tidak terganggu.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, menyebut penurunan anggaran hingga Rp14 miliar menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi program strategis Dishub.

“Dishub harus mencarikan solusi agar kegiatan operasional tetap berjalan. Tiga bulan terakhir untuk PJU belum dianggarkan, mungkin bisa dibahas lagi, atau nanti dalam perubahan APBD atau melalui peningkatan PAD,” ujar Mariani saat rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Dishub Kotim di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi agar sektor perhubungan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

“Potensi PAD di sektor ini besar, khususnya dari Sungai Mentaya. Kalau masih terkendala aturan, nanti bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Mariani menegaskan bahwa Komisi IV akan menindaklanjuti seluruh catatan dan kekurangan anggaran Dishub dalam rapat lanjutan.

“Kami dorong agar ada solusi konkret, baik melalui penyesuaian anggaran maupun optimalisasi PAD sektor perhubungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa pihaknya memang mengalami penurunan anggaran cukup signifikan. Total belanja tahun 2026 hanya mencapai Rp16,6 miliar, turun sekitar Rp14 miliar dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp31,1 miliar.

“Tahun depan anggaran hanya cukup untuk gaji pegawai, perawatan, dan operasional PJU. Program strategis seperti Kotim Terang belum bisa diakomodasi karena anggaran banyak terserap untuk kebutuhan rutin,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran pembayaran listrik PJU hanya Rp5,1 miliar, sedangkan kebutuhan riil mencapai Rp8 miliar, sehingga hanya cukup untuk sembilan bulan.

“Ada kekurangan sekitar Rp2,8 miliar. Kami berharap dukungan DPRD untuk menutupi kekurangan pembayaran listrik tiga bulan terakhir,” ujarnya.

Selain itu, proyek PJU di Jalan Kapten Mulyono senilai Rp2,6 miliar juga belum pasti terlaksana karena keterbatasan anggaran. Padahal, desain dan rencana pemasangan dari simpang KFC hingga simpang lingkar selatan telah selesai.

Dari sisi pendapatan, Dishub menargetkan Rp2,6 miliar baik di tahun 2025 maupun 2026. Sebagai pejabat baru, Raihansyah mengaku masih menelaah potensi PAD di sektor perhubungan agar dapat dimaksimalkan ke depan.

Untuk efisiensi, Dishub telah menyusun master plan PJU dan mulai melakukan peremajaan fasilitas, termasuk pemanfaatan kembali (kanibalisasi) traffic light yang tidak digunakan. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Belajar dari Seruyan