DPRD Kotim Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Belajar dari Seruyan

dprd
Suasana rapat pembahasan RAPBD 2026 antara Komisi II DPRD Kotim bersama DLH Kotim, Selasa (21/10/2025). Foto: Apri

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah untuk segera beralih ke sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Langkah ini dinilai mendesak agar Kotim tidak tertinggal dari daerah lain, seperti Kabupaten Seruyan, yang sudah menerapkan sistem pengolahan sampah dengan mesin pemilah dan daur ulang.

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin, mengatakan pengelolaan sampah harus dilakukan secara serius dan modern. Ia menilai, dengan penerapan teknologi, persoalan tumpukan sampah yang kerap menimbulkan keluhan warga bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien.

“Saya melihat sendiri bagaimana Seruyan mengelola sampahnya. Mereka sudah memakai mesin pemilah yang mampu memisahkan sampah plastik dan organik. Hasilnya, sampah diolah jadi pupuk dan bahan daur ulang, bukan lagi dalam bentuk mentah seperti di Kotim,” ujar Zainuddin dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, harga mesin pengolah sampah tersebut cukup beragam, mulai dari Rp100 juta hingga Rp400 juta tergantung kapasitasnya. Menurutnya, investasi ini sebanding dengan manfaat besar yang akan diperoleh daerah dalam jangka panjang.

Selain teknologi, Zainuddin juga menyoroti permasalahan sosial di sekitar depo sampah yang berdekatan dengan permukiman warga dan sekolah. Kondisi ini menimbulkan bau tak sedap dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Kalau depo ditutup tanpa solusi, sampah akan menumpuk di lingkungan warga. Karena itu, sistem pengelolaan harus dibuat cepat dan terintegrasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung masih terbatasnya bantuan alat berat seperti excavator dari pemerintah pusat. Menurutnya, penambahan fasilitas dan peningkatan kapasitas sangat penting agar penanganan sampah di Kotim bisa lebih optimal.

Anggota Komisi II lainnya, Pardamean Gultom, menambahkan bahwa masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Semua pihak harus ikut terlibat dalam pengurangan dan pengelolaan sampah,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengakui sistem lama “ngumpul-angkut-buang” sudah tidak relevan lagi diterapkan. Saat ini pihaknya mulai beralih ke sistem TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan menitikberatkan pada pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya.

“Kami berupaya memastikan sistem pengelolaan berjalan 24 jam, terutama di depo besar. Harapannya, yang dibuang ke TPA hanya residu akhir,” jelas Marjuki.

Ia juga menambahkan, DLH kini tengah memperbanyak Bank Sampah dan memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat.

“Kami ingin Kotim bersih bukan hanya karena diangkut, tetapi karena sampahnya benar-benar dikelola dan memberikan nilai ekonomi bagi warga,” pungkasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Dorong Pemkab Garap Potensi PAD dari Sungai Mentaya