DPRD Kotim Soroti Pemangkasan Anggaran Satpol PP, Minta Fungsi Penegakan Perda Tetap Optimal

satpol pp
Komisi I DPRD Kotim bersama Satpol PP Kotim saat membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (20/10/2025). Foto: Ist

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti adanya efisiensi anggaran sebesar Rp1,3 miliar pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun anggaran 2026. DPRD mengingatkan agar pemangkasan ini tidak berimbas pada menurunnya efektivitas penegakan peraturan daerah dan pelayanan ketertiban umum.

Sorotan itu dibahas pada rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama Satpol PP Kotim dalam rangka membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (20/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan bahwa Satpol PP merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan perda. Karena itu, efisiensi harus dilakukan secara bijak agar tidak menghambat kinerja di lapangan.

“Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah di bidang ketertiban dan penegakan aturan. Jangan sampai efisiensi anggaran justru melemahkan fungsi penting itu,” tegas Angga.

Menurutnya, Komisi I akan terus mengawal proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, termasuk memastikan agar kebutuhan dasar Satpol PP tetap menjadi prioritas pendanaan.

Kami memahami adanya kebijakan efisiensi, tapi harus ada keseimbangan antara penghematan dan efektivitas kerja. Kebutuhan dasar seperti operasional lapangan dan dukungan kegiatan penegakan perda tetap wajib diperhatikan,” ujarnya.

DPRD menilai peran Satpol PP sangat vital, tidak hanya dalam menjaga ketertiban umum, tetapi juga mendukung program pembangunan daerah.

“Petugas Satpol PP berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka yang menjaga wajah daerah agar tetap tertib dan aman. Maka pemerintah daerah harus memastikan kinerjanya tidak terganggu hanya karena keterbatasan anggaran,” tambah Angga.

Komisi I berharap efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek prioritas agar tugas-tugas pokok Satpol PP tetap berjalan maksimal sepanjang tahun 2026. (pri/cen)

BACA JUGA : Komisi III DPRD Kotim Desak Pemerintah Kembangkan Wisata Daerah Secara Serius