NANGA BULIK – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra terus mendorong pengembangan layanan berbasis digital sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem informasi publik yang adaptif, transparan, dan inklusif di Kalimantan Tengah.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi publik.
Rizky hadir langsung memaparkan inovasi layanan informasi publik milik Pemkab Lamandau dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, kemarin.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, tim penilai, serta perwakilan PPID se-Kalimantan Tengah.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok,” ujar Rizky.
Menurut Rizky, pengembangan layanan berbasis digital menjadi langkah penting untuk mempercepat akses informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami sadar tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai. Karena itu, kami juga mengombinasikan pendekatan digital dengan strategi lapangan agar hak publik terhadap informasi tetap terjamin,” jelasnya.
Ia menegaskan, inovasi yang dilakukan Pemkab Lamandau tidak hanya sebatas digitalisasi, tetapi juga mencakup pendekatan langsung ke masyarakat, termasuk melalui sosialisasi dan layanan keliling agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan warga.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengapresiasi partisipasi aktif kepala daerah dalam ajang Monev ini.
“Monev ini bukan sekadar penilaian, tapi dorongan nyata agar setiap badan publik terus berinovasi dalam menyampaikan informasi secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dapat memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai pilar penting menuju pemerintahan yang modern, partisipatif, dan berkeadilan. (han/cen)
BACA JUGA : Lamandau Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Koperasi Desa Merah Putih