PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan program Cetak Sawah. Pasalnya, hingga kini revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang menjadi dasar hukum pembukaan lahan baru belum juga disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Kalteng berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, daerah dituntut untuk meningkatkan produksi pangan nasional, namun di sisi lain masih terkendala keterbatasan ruang akibat belum sahnya revisi RTRWP.
Pemerintah Pusat sebelumnya telah menetapkan Kalimantan Tengah sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), dengan program Cetak Sawah sebagai salah satu program unggulan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, implementasi program tersebut di lapangan tidak berjalan mudah, mengingat kegiatan ini berpotensi membuka kawasan hutan dalam skala besar.
“Konsekuensi logis dari program cetak sawah adalah membabat area yang semula ditutupi vegetasi hutan menjadi lahan terbuka. Tapi revisi RTRW belum juga disetujui oleh pusat. Ini membuat daerah serba salah,” ujar Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, baru-baru ini.
Leonard menjelaskan bahwa revisi RTRWP menjadi dasar hukum pelepasan kawasan hutan yang dibutuhkan untuk perluasan lahan pertanian. Namun, di saat yang sama, Kalteng juga memikul tanggung jawab besar sebagai Pusat Konservasi Internasional, yang menuntut keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Tanpa adanya kebijakan yang sinkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kalimantan Tengah bisa terjebak dalam kondisi serba tanggung. Ekonomi tidak tumbuh optimal, sementara lingkungan juga menghadapi tekanan,” tambahnya.
Leonard menegaskan, Pemprov Kalteng berharap pemerintah pusat dapat segera menuntaskan proses persetujuan revisi RTRWP, agar pelaksanaan program strategis nasional di daerah dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita bisa kehilangan dua-duanya. Pertumbuhan ekonomi tidak maksimal, tapi kelestarian lingkungan pun tetap terancam,” pungkasnya. (ter/cen)