Ketua Komisi II DPRD Murung Raya: Sosialisasi Bahaya Narkoba Harus Berkelanjutan

narkoba
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie. Foto: Ist

PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda di Murung Raya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk antisipasi sejak dini agar masyarakat, khususnya kalangan muda, memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman sejak dini agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjerumus,” ujarnya.

Bebie menambahkan, DPRD Murung Raya mendukung penuh setiap upaya pemerintah daerah maupun lembaga terkait dalam pencegahan narkoba. Ia menekankan, kegiatan sosialisasi tidak boleh berhenti pada acara seremonial semata, melainkan harus dilakukan secara berkesinambungan dan menyentuh langsung ke masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi berkelanjutan, kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mulai dari sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat hingga warga dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting agar Murung Raya bisa terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/cen)

BACA JUGA : DPRD Murung Raya Dorong Pembangunan Tepat Waktu dan Terjadwal Baik