Bapenda Palangka Raya dan Tim Gabungan Awasi Pajak Restoran dan Penginapan, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

wajib pajak
Bapenda Kota Palangka Raya lakukan pendataan, penagihan, dan pemeriksaan data pajak, Selasa (14/10/2025). Foto: Teri

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Polisi Militer melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap sejumlah restoran dan penginapan di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban membayar pajak daerah. Fokus kegiatan mencakup pendataan, penagihan, pemeriksaan, serta sosialisasi pajak daerah di sektor penginapan dan kuliner.

“Kegiatan hari ini sasarannya adalah guest house dan tempat makan. Kami melakukan pemeriksaan, pendataan, penagihan, serta sosialisasi agar masyarakat tahu mana yang dikenakan pajak dan mana yang tidak,” jelas Kepala Bidang Pendapatan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto.

Menurut Eddy, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa beberapa fasilitas di usaha penginapan termasuk dalam objek pajak daerah. Karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi langsung di lapangan.

“Contohnya, fasilitas tertentu di guest house masuk dalam kategori yang dikenakan pajak. Kami turun langsung agar pelaku usaha paham aturan dan tidak salah dalam menerapkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan terpadu ini melibatkan berbagai unsur untuk memastikan efektivitas pengawasan.
“Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer, dan bidang terkait lainnya. Kami diarahkan pimpinan agar terus bekerja sama melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap wajib pajak,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyampaikan bahwa pada triwulan ketiga tahun ini, capaian target pajak daerah secara umum telah terpenuhi. Meski demikian, masih ada sektor yang perlu dimaksimalkan.
“Untuk triwulan ketiga, target kami sudah tercapai. Namun untuk pajak perhotelan masih perlu kami optimalkan lagi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, Bapenda Palangka Raya berharap kesadaran wajib pajak di kalangan pelaku usaha semakin meningkat, sehingga realisasi pajak daerah dapat terus terjaga dan mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Soroti Potensi Pertanian Rakumpit, Achmad Zaini: Saatnya Kembangkan Lahan untuk Kemandirian Pangan