Ketua DPRD Kotim Desak Hukuman Berat untuk 8 Tersangka Narkoba, Dukung BNN Berantas Jaringan hingga Tuntas

bnn
Ketua DPRD Kotim, Rimbun (kanan) saat menyampaikan sambutannya pada konferensi pers pengungkapan narkotika, di Kantor BNNK Kotim pada Rabu (8/10/2025) malam. Foto: Apri

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNP Kalimantan Tengah dan BNNK Kotim atas keberhasilan mereka membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 400 gram sabu, 114 butir ekstasi, serta mengamankan delapan tersangka, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Rimbun yang hadir langsung dalam konferensi pers di Kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10/2025) malam, menyebut capaian itu sebagai bukti nyata keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkotika yang kian mengancam masyarakat Kotim.

“Kami, DPRD Kotim, sangat mengapresiasi kinerja BNNP Kalteng dan BNNK Kotim. Melihat besarnya barang bukti yang diamankan, ini menunjukkan betapa serius ancaman narkoba di daerah kita. Karena itu, kami mendukung penuh langkah aparat untuk memberantas jaringan ini sampai tuntas,” tegas Rimbun.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, termasuk mendorong masyarakat untuk berani menjadi saksi bila dibutuhkan. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan maksimal tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terlibat harus diproses hukum seberat-beratnya. Tidak ada alasan untuk memberi toleransi, karena narkoba ini sudah merusak generasi kita hingga ke pelosok desa. Kalau ada pengedar yang berani melawan, silakan ditindak tegas bila perlu tembak di tempat. Jangan ada ampun,” tegasnya.

Rimbun menambahkan, DPRD Kotim bersama Pemkab siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkotika. Ia berharap penindakan keras ini dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Delapan tersangka yang sudah ditangkap ini harus diproses maksimal agar memberikan efek jera. Harapan kami, kasus ini menjadi titik awal untuk menjadikan Kotim lebih kondusif dan bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Pemangkasan APBD Rp380 Miliar, DPRD Kotim Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Insentif BPD