PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Senin (6/10/2025). Kegiatan dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, terbuka, dan akuntabel.
Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik.
“Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi secara terbuka melalui mekanisme pengumuman dan permohonan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap perangkat daerah wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik melalui aplikasi PPID yang telah disediakan Pemko.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik.
“Setiap warga berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat, mengetahui, dan mendapatkan salinannya. Karena itu, Pemerintah berkewajiban menyediakan layanan informasi yang terbuka dan dapat diakses kapan saja,” ucapnya.
Menurut Alman, transparansi informasi publik memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan informasi publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan meningkatnya keterbukaan dan kemudahan akses informasi, kita berharap terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan terpercaya,” pungkas Alman. (ter/cen)
BACA JUGA : Pemko Palangka Raya dan DPRD Banjar Bahas Tata Kelola Pemerintahan Digital