Kebijakan Tunjangan DPRD Kalteng Akan Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

tunjangan dprd
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, saat diwawancarai awak media, Selasa (9/9/2025). Foto: Ifa

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi isu tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tengah ramai diperbincangkan di berbagai daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa kebijakan terkait tunjangan DPRD harus disikapi hati-hati dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi keuangan daerah.

“Kita sekarang sedang membahas perubahan anggaran tahun 2025 dan program tahun 2026. Itu menjadi bagian penting yang tentu melibatkan pimpinan DPRD maupun eksekutif,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Menurut Leonard, isu tunjangan DPRD bukan hanya soal penambahan atau pengurangan anggaran, melainkan bagaimana eksekutif dan legislatif mampu mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Saya tidak mengatakan ada pengurangan atau tidak. Yang penting adalah bagaimana melihat situasi dan kondisi, serta kebijakan apa yang terbaik untuk daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap keputusan anggaran, termasuk alokasi untuk DPRD, tidak dapat dipisahkan dari kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan. Karena itu, koordinasi antara Pemprov dan DPRD akan menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan.

“Semua pihak tentu memiliki kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif. Namun yang utama adalah bagaimana kebijakan bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan,” pungkas Leonard. (ifa/cen)

BACA JUGA : Wagub Edy Pratowo: Kenaikan Gaji DPRD Kalteng Masih Tahap Pembahasan