SUKAMARA – Tragedi memilukan terjadi di Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.
Seorang ayah dan anaknya ditemukan tak bernyawa usai tersengat aliran listrik dari mesin bor di belakang rumah mereka.
Korban diketahui bernama Halimudin (48), seorang wiraswasta, dan putranya Rahman (18), pelajar SMKN 1 Jelai. Keduanya merupakan warga RT 03 Desa Pulau Nibung.
Menurut informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh istri Halimudin, Nuri Yansih alias Narsi. Usai mengantar anak bungsu mereka ke PAUD, Nuri mendapati suami dan anaknya tengah tersengat arus listrik dari kabel mesin bor.
Panikan dan tak berdaya menolong sendiri, Nuri bergegas meminta bantuan kepada tetangganya, Anita. Bersama-sama, mereka berupaya menyelamatkan kedua korban yang saat itu masih dalam kondisi hidup dan membawa mereka masuk ke dalam rumah.
Namun nahas, nyawa keduanya tak tertolong. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Hendra Mojanggo, A.Md.Kep, perawat Pustu Desa Pulau Nibung, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan juga menemukan luka bakar pada lengan kanan Rahman.
Kapolsek Jelai, IPDA Widodo, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian. “Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan para saksi,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi kabel hitam sepanjang sekitar 10 meter, satu unit bor listrik, palu, gergaji, kapak, dan stop kontak.
Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar terkejut dan berduka. Aparat desa telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jelai untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban kini tengah dibantu warga dan pemerintah desa dalam proses pemakaman. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan listrik agar kejadian serupa tidak terulang. (iza/rdo/cen)
BACA JUGA : Transmigrasi Dinilai Timbulkan Ketimpangan, HIMA Sukamara Desak Pemerintah Hargai Masyarakat Adat