PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkap adanya sekitar tujuh merek beras yang terindikasi sebagai beras oplosan, berdasarkan hasil uji laboratorium sementara. Meski begitu, Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunggu arahan dan koordinasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Memang ada indikasi beras oplosan, setidaknya ada tujuh merek, tapi kita masih perlu pembuktian. Kita juga sudah melakukan uji lab,” ujar Zaini kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa dugaan ini tidak hanya terjadi di Kota Palangka Raya saja, namun juga melibatkan beberapa wilayah kabupaten lain di Kalteng. Karena itu, langkah penanganan akan bersifat lintas daerah dan menunggu keputusan bersama.
Saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Palangka Raya sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pemprov untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Disperindagkop sedang koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, seperti apa langkah-langkah ke depannya,” jelasnya.
Langkah penelusuran lebih lanjut baru akan dilakukan setelah ada arahan resmi dari pihak provinsi. Termasuk untuk memastikan di mana sebenarnya praktik pengoplosan beras ini terjadi.
“Apakah memang dioplos di Kota Palangka Raya atau di tempat lain. Nanti akan kita telusuri, dan kita lihat tindakan pencegahannya seperti apa,” sambung Zaini.
Ia juga menegaskan bahwa jika hasil penelusuran mengarah pada unsur pidana, maka masalah ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pemerintah Kota menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan memastikan distribusi bahan pokok yang layak dan aman bagi masyarakat Palangka Raya. (ter/cen)
BACA JUGA : Cegah Kabut Asap, Pemko Palangka Raya Gelar Pelatihan Lahan Tanpa Bakar