KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mempertanyakan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, yang digelar Senin (21/7/2025).
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, secara langsung menyinggung soal data dan sumber-sumber pendapatan yang telah dipaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tolong dijelaskan secara rinci terkait pendapatan daerah kita di tahun 2025. Dari mana saja sumbernya, dan bagaimana trennya? Karena kami melihat, tidak ada kenaikan signifikan pada tahun 2026,” kata Binartha dalam forum rapat.
Ia menekankan pentingnya pemetaan terhadap objek dan potensi PAD, baik yang produktif maupun tidak. Harapannya, pemerintah daerah dapat menyampaikan strategi pencapaian target yang lebih maksimal ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gunung Mas, Edison, menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun ini, realisasi PAD mencapai lebih dari Rp30 miliar atau setara 34,84 persen dari target.
“Salah satu yang masih belum ada kenaikan signifikan adalah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kami sedang lakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS),” ungkap Edison.
Dengan capaian PAD yang masih tergolong rendah, pembahasan anggaran ke depan diharapkan lebih memperhatikan aspek potensi penerimaan serta strategi peningkatan yang konkret. (nya/cen)
BACA JUGA : Rawan Pangan di Wilayah Hulu, DPRD Gumas Dorong Pemkab Lebih Aktif Berdayakan Masyarakat