Pemko Palangka Raya Mantapkan Komitmen Keadilan Agraria Lewat Sidang GTRA 2025

gtra
Pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya terhadap keadilan sosial dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam sambutannya menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis pemerintah, melainkan upaya strategis dalam menciptakan pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

“Reforma agraria adalah komitmen bersama kita dalam membangun tatanan sosial yang lebih adil, transparan, dan partisipatif,” ujar Arbert.

Ia menambahkan bahwa reforma agraria mencakup berbagai aspek penting seperti pemanfaatan tanah, kepemilikan lahan yang legal dan berkeadilan, hingga peranannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam sidang GTRA ini, hadir pula perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan stakeholder terkait guna menyelaraskan pemahaman serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan reforma agraria. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang aplikatif dan tepat sasaran.

Arbert menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak bisa dicapai tanpa sinergi antarsektor dan landasan kebijakan yang kuat. Oleh karena itu, forum seperti GTRA menjadi kunci dalam menyatukan visi dan langkah konkret untuk menjawab tantangan agraria di daerah.

“Komitmen ini harus terus kita jaga hingga ke tingkat pelaksanaan, agar reforma agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tutup Arbert. (cen)

BACA JUGA : Pesona Tambun Bungai 2025: Festival Budaya Jadi Mesin Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif Palangka Raya