PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat persiapan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Kota Palangka Raya dan Kelurahan Bereng Bengkel, bertempat di ruang rapat Kantor BNN Kalteng, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus implementasi visi Wali Kota Palangka Raya: “Terwujudnya Kota Palangka Raya Semakin KEREN” (Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik dan Nyaman).
Rapat membahas pelaksanaan pilot project “Kelurahan Bersih Narkoba” (BERSINAR) Tahun 2025 yang akan difokuskan di Kelurahan Bereng Bengkel. Program ini mengusung pendekatan soft approach dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta penguatan literasi warga tentang bahaya narkoba.
Tak hanya itu, KIE ini juga akan menyasar pada aspek pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai bentuk strategi jangka panjang dalam mencegah keterlibatan warga terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala BKBP Kota Palangka Raya bersama Plt. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas turut hadir, bersama Lurah Bereng Bengkel, untuk menyusun langkah strategis pelaksanaan kegiatan.
Dalam arahannya, perwakilan BNN Provinsi menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar program BERSINAR bukan sekadar simbolis, tetapi benar-benar membawa dampak nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia dan ketahanan sosial masyarakat di tingkat kelurahan.
“Persiapan ini bukan hanya teknis, tapi juga membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi role model bagi kelurahan lain di Kota Palangka Raya, bahkan Kalimantan Tengah, dalam upaya pemberantasan narkoba berbasis masyarakat dan pembangunan desa. (cen)
BACA JUGA : Wawali Palangka Raya: Perlindungan Sosial adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Bantuan Tunai