Bupati Pulpis Apresiasi Dukungan Dewan Terhadap Raperda P4GN: Kolaborasi Kunci Cegah Narkoba

p4gn
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang pidato pengantar Rancangan Raperda tentang P4GN pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (8/7/2025). Foto: Ist

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025).

“Kami sangat menghargai dukungan Fraksi Golkar, PDI-P, PPP, Nasdem-Gerindra, dan Gabungan Kebangkitan Nasional yang telah menerima pengantar Raperda P4GN untuk masuk ke tahap pembahasan,” ujar Rifa’i.

Menurut Bupati, penyusunan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengambil peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Ia juga menegaskan target agar Raperda ini rampung pada tahun 2025 sehingga dapat menjadi pedoman hukum dan acuan aksi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Sebuah tujuan besar tidak bisa dicapai oleh satu pihak. Diperlukan kolaborasi lintas sektor: keluarga, masyarakat, sekolah, instansi pemerintah dan swasta, lembaga keagamaan, bahkan media massa,” tegasnya.

Menanggapi masukan dari Fraksi Golkar, Bupati sepakat bahwa strategi pencegahan harus menyasar semua lini termasuk anak-anak, remaja, pemuda hingga orang tua serta dilakukan secara masif melalui platform digital, media sosial, hingga kegiatan besar masyarakat.

Ia juga mendorong agar tokoh masyarakat turut berperan sebagai agen perubahan, yang mampu menggerakkan lingkungan sekitarnya untuk menyadari bahaya narkotika.

“Ke depan, kita harus aktif mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media dan kegiatan sosial agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap bahaya laten ini,” pungkasnya. (ung/cen)

BACA JUGA : Bupati Pulang Pisau Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di Hadapan DPRD